Amien Rais: ada kesalahan dalam pengelolaan SDA Indonesia

mantan ketua mpr ri amien rais menungkapkan ada kesalahan di pengelolaan sumber daya alam di indonesia, khususnya di jenis pertambangan, oleh karenanya cenderung menguntungkan kepentingan asing dibanding kepentingan rakyat.

sesuai amanah konstitusi, sumber daya alam (sda) adalah milik rakyat dan harus digunakan sebesar-besarnya agar kepentingan rakyat, akan tetapi yang terjadi justru sebaliknya, ujarnya dalam yogyakarta, rabu.

menurut dia di sela acara presidential series lecture bertema kontrak karya proasing: indonesia miskin dalam ladang emas, kebijakan pertambangan selama indonesia tampak karut marut.

hal itu disebabkan bagian asing cenderung mendikte isi kontrak perjanjian kerja sama dan dijalin melalui pemerintah. mereka melalui serakah berlomba-lomba mengeruk kekayaan alam daripada indonesia, sementara amat sedikit manfaat dan dirasakan dengan rakyat, katanya.

Informasi Lainnya:

ia menyatakan kondisi tersebut mengakibatkan rakyat indonesia seperti ayam dan mati selama lumbung padi. kekayaan alam dan terlalu melimpah belum dapat memperbaiki kesejahteraan rakyat dengan signifikan.

bahkan, bukan keuntungan baru manakala ada warga selama kurang lebih pertambangan dan masih hidup dalam bawah garis kemiskinan, kata guru besar fakultas ilmu sosial dan ilmu politik (fisipol) universitas gadjah mada (ugm) itu.

oleh karena itu, menurut dia, para pengambil kebijakan di sektor pertambangan dicari langsung mengikuti langkah demi menyelamatkan sumber daya alam indonesia.

masih banyak jalan, kita berhak melakukan negosiasi ulang kontrak kerja sama dan sudah diatur dalam hukum internasional, tutur amien.

rektor universitas islam indonesia (uii) yogyakarta edy suandi hamid menyampaikan, dijadikan salah Salah satu bidang investasi dan berperan penting di kelangsungan pertumbuhan perekonomian nasional, kontrak karya hendaknya mesti menjual prinsip keadilan serta juga menjadikan negara-negara berkembang sebagai benchmark.

sebagai kaum intelektualitas kampus telah saatnya bersama-sama mendorong pemerintah untuk mengerjakan evaluasi terhadap adanya kontrak karya dan ada di indonesia,