Dua bacaleg bawah umur dicoret dari daftar

komisi pemilihan publik (kpu) kabupaten pacitan, jawa timur mencoret dua nama bakal calon legislatif (bacaleg), karena baru di bawah umur makanya dinyatakan tidak lolos administrasi.

aturannya, calon legislatif yang diusulkan mesti telah berumur 21 tahun atau dalam atasnya. bila selama bawah itu, langsung dicoret karena tak mengikuti syarat usia minimal, tutur ketua kpu pacitan damhudi di pacitan, senin.

ia tidak menjelaskan nama bacaleg dimaksud maupun asal partai pengusungnya dengan alasan memelihara kerahasiaan. ia hanya menyampaikan bahwa faktor usia di pencalegan merupakan persyaratan krusial dan partai pengusung wajib memberi usul bacaleg pengganti supaya persentasi caleg tidak berkurang sebelum agenda perbaikan berakhir.

damhudi menduga, ditemukannya bacaleg dan masih dalam bawah umur akibatkan perbedaan persepsi mengenaiu persyaratan dimaksud.

Informasi Lainnya:

pihak partai menganggap syarat usia minimal 21 tahun kepada asli calon legislatif dihitung berdasar hari h pemilu legislatif (pileg) 2014.

padahal sesuai ajaran, bakal calon mesti telah mengikuti syarat usia minimal 21 tahun dari pendaftaran.

damhudi mengajarkan selama verifikasi berkas telah ada dua hal dan diteliti, yakni syarat substansial dan nonsubstansial.

syarat pokok tersebut pada antaranya menyangkut usia, ijazah, serta persoalan hukum daripada bacaleg dan bersangkutan.

syarat pokok mengenai permasalahan hukum dan dimaksud damhudi misalnya, sudah mengerjakan tindak kejahatan serta terseret persentasi pidana dan membuat seorang bacaleg menjalani kurungan badan/penjara.

dijelaskan, untuk dua syarat pertama kpu telah mendapatkan ketidaksesuaian. selain masalah usia, ada ada bakal wakil rakyat ini tidak melegalisir tanda kelulusan tersebut.

sebagian ijazahnya ada yang tak dilegalisir. kalau dan terkendala melalui masalah hukum, tak banyak, ungkapnya.

persoalan nonsubstansial dan ada muncul selama verifikasi administrasi biasanya tenntang ejaan juga penulisan nama, alamat dan tidak mencantumkan nama wilayah info tinggal, juga riwayat hidup tidak komplit.

pada persoalan-persoalan dan bersifat nonsubstansial, hal itu tak hendak mengugurkan bacaleg. masalah yang muncuil tenntang redaksional ataupun penulisan riwayat hidup tak komplit baru dapat diperbaiki, jelasnya.

saat ini proses verifikasi berkas telah mencapai lebih daripada 75 persen. sesuai tahapan setelah tenggat waktu penelitian berkas berakhir, senin (6/5) pekan depan, dengan demikian bagian kpu mau menyampaikan hasilnya ke parpol sehari kemudian.